PENDAFTARAN MAHASISWA BARU POLTEKKES MAKASSAR 2010


Sipenmaru Poltekkes Makassar
Tahun 2010

Pendaftaran Calon Peserta dibuka mulai Tanggal 17 Mei s/d 19 Juni 2010
Tempat Pendaftaran : Direktorat Poltekkes Makassar
Alamat : Jl. Bendungan Bili-Bili No. 1 Tidung Makassar

Persyaratan

  1. Jalur Umum
    • Lulusan SMA sederajat jurusan IPA/IPS. pilihan jurusan yang menjadi persyaratan ditetapkan oleh Panitia Sipensimaru Diknakes Poltekkes Depkes atau Panitia Sipensimaru Diknakes Institusi.
    • Lulusan SPK, SPRG, SMF, SMAK.
    • Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan. bidang keahlian yang menjadi persyaratan ditetapkan oleh Panitia Sipensimaru Dikankes Poltekkes Depkes atau Panitia Sipensimaru Diknakes Institusi.
    • Tinggi badan minimal bagi jurusan Keperawatan, Kebidanan, dan Fisioterapi 155 cm untuk laki-laki dan 150 cm untuk perempuan. untuk jurusan lain ditetapkan oleh Panitia Sipensimaru Diknakes Tingkat Provinsi, Panitia Sipensimaru Diknakes Poltekkes Depkes atau Panitia Sipensimaru Diknakes Institusi.
    • Tidak buta warna (total maupun parsial). Tes dilaksanakan pada saat pemeriksaan kesehatan setelah yang bersangkutan lulus ujian tulis.
    • Usia ijazah ditetapkan oleh Panitia Sipensimaru Diknakes Poltekkes Depkes atau Panitia Sipensimaru Diknakes Institusi.
  2. Jalur Khusus
    • Pegawai dengan masa kerja minimal 2 tahun
    • Latar belakang pendidikan :
      • Lulusan SMA dan sederajat jurusan IPA/IPS. pilihan jurusan yang menjadi persyaratan ditetapkan oleh Panitia Sipensimaru Diknakes Poltekkes Depkes atau Panitia Sipensimaru Diknakes Institusi.
      • Lulusan SPK, SPRG, SMF, SMAK
      • Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan yang bidang keahliannya ditetepkan oleh Panitia Sipensimaru Diknakes Poltekkes Depkes atau Panitia Sipensimaru Diknakes Institusi.
    • Berbadan sehat
    • Tidak buta warna (total maupun persial). Tes dilaksanakan pada saat pemeriksaan kesehatan setelah yang bersangkutan lulus ujian tulis.
    • Mendapat persetujuan dari atasan langsung/pejabat yang berwenang.
    • Usia ijazah ditetapkan oleh Panitia Sipensimaru Diknakes Poltekkes Depkes atau Panitia Sipensimaru Diknakes Institusi.

Mekanisme Pendaftaran

  1. Calon peserta seleksi yang memenuhi persyaratan harus mendaftar sendiri (tidak boleh diwakilkan karena akan dilakukan pengukuran tinggi badan terhadap pendaftar) ke Panitia Sipensimaru Diknakes Institusi Pendidikan yang dituju, dengan menyerahkan kelengkapan berkas pendaftaran dan keseluruhan berkas administrasi calon peserta seleksi sesuai ketentuan. Kelengkapan berkas administrasi dapat diserahkan pada saat pendafataran ulang (bila calon peserta dinyatakan lulus seleksi).
  2. Bagi calon peserta seleksi yang akan mendaftar pada Jurusan/Prodi Poltekkes Depkes yang berada di luar provinsi setempat, dapat mendaftar di Poltekkes Depkes setempat dan tidak boleh diwakilkan karena akan dilakukanpengukuran tinggi badan terhadap pendaftar.
  3. Bagi calon peserta seleksi yang berasal dari daerah miskin, daerah terpencil, daerah perbatasan dan daerah tertinggal, dalam hal penentuan persyaratan, pelaksanaan pendaftaran diselenggarakan di daerah tersebut. Tempat pelkasanaan utul ditetapkan oleh Institusi Diknakes. Mekaniesme pendaftaran, seleksi utul, pemeriksaan kesehatan hingga penentuan siswa/mahasiswa baru diatur dan ditetapkan oleh Panitia Institusi bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi asal calon peserta.
  4. Panitia Sipensimaru Diknakes Poltekkes Depkes atau Panitia Sipensimaru Diknakes Institusi melakukan seleksi administrasi terhadap kelengkapan berkas administrasi calon peserta seleksi.
  5. Calon peserta seleksi yang telah memenuhi persyaratan dan kelengkapan berkas administrasi akan memperoleh kartu peserta ujian dari Panitia Sipensimaru Diknakes Poltekkes Depkes atau Panitia Sipensimaru Institusi dan yang bersangkutan berhak mengikuti ujian tulis Sipensimaru Diknakes.
  6. Calon peserta seleksi jalur khusus yang akan mengikuti pendidikan program D.IV mengikuti ketentuan persyaratan calon siswa/mahasiswa Jasus. Latar belakang pendidikan calon peserta program pendidikan D.IV harus dari program pendidikan D.III
  7. Calon peserta seleksi yang akan mengikuti pendidikan program kelas unggulan bertaraf internasional mengikuti ketentuan yang sama dengan pendaftar jalur umum.
  8. Calon peserta seleksi warga negara asing yang ingin mengikuti seleksi wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut :
    • Peryaratan administrasi :
      • Fotokopi paspor yang bersangkutan (calon peserta seleksi)
      • Daftar riwayat hidup
      • Surat keterangan dari kedutaan negara yang bersangkutan
      • Surat pernyataan penjamin calon mahasiswa tersebut (Letter of Guarantee)
      • Fotokopi ijazah pendidikan setingkat SMA.
    • Mekanisme pendaftaran :
      • Calon peserta seleksi mendaftar ke Institusi Diknakes yang dituju.
      • Calon peserta seleksi tersebut wajib mengikuti seluruh ketentuan dan proses Sipensimaru Diknakes.
      • Apabila calon mahasiswa tersebut dinyatakan lulus dan diterima  di institusi diknakes, maka yang bersangkutan harus mengurus Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) di Kanwil Imigrasi provinsi setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  9. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran untuk dua jurusan/program studi dengan syarat :
1.      Jurusan yang dipilih berada dalam satu Poltekkes Depkes/satu yayasan.
2.      Program studi yang dipilih berada dalam satu institusi diknakes di satu kota.